Just share ajah ni. kemarin ane pas download game, mau mindahin file yang gedenya gigaan lama bgt nunggunya. terus ada temen nyaranin make tera copy. lumayan jadi gag terlalu lama copy tuh game. minat comot ajah dimari : http://www.4shared.com/file/EJ24_Qa5/teracopy227.html?
make akun 4shared yo .. ^_^
24 Juni 2013
17 Juni 2013
SOAL Laporan Akhir Perbankan:
1. sebutkan dan jelaskan dengan singkat prosedur operasional tabungan?
2. sebutkan dan jelaskan menu utama dalam sistem aplikasi tabungan ?
3. sebutkan submenu oprasional tabungan dalam sistem aplikasi tabungan beserta kode user ID nya ?
4. apa fungsi fasilitas password dalam sistem aplikasi tabungan ?
5. apa yang dimaksud dengan overlapping ?
JAWABAN:
1. Prosedur operasional tabungan
1. sebutkan dan jelaskan dengan singkat prosedur operasional tabungan?
2. sebutkan dan jelaskan menu utama dalam sistem aplikasi tabungan ?
3. sebutkan submenu oprasional tabungan dalam sistem aplikasi tabungan beserta kode user ID nya ?
4. apa fungsi fasilitas password dalam sistem aplikasi tabungan ?
5. apa yang dimaksud dengan overlapping ?
JAWABAN:
1. Prosedur operasional tabungan
a. Pembukaan Tabungan
Setiap pemohon yang akan membuka rekening tabungan wajib mengisi formulir pembukaan tabungan yang terdiri dari tiga rangkap dan didalamnya terdapat isian mengenai data pribadi pemohon. Selain mengisi formulir pembukaan tabungan, pemohon diharuskan memberikan fotocopy kartu identitas diri dan memberikan contoh tanda tangan yang diserahkan kepada bagian yang bersangkutan yaitu teller dan seksi tabungan. Langjkah berikutnya adalah pengisian slip setoran awal yang telah dilengkapi dengan nomor tabungan dan nama tabungan.
Setiap pemohon yang akan membuka rekening tabungan wajib mengisi formulir pembukaan tabungan yang terdiri dari tiga rangkap dan didalamnya terdapat isian mengenai data pribadi pemohon. Selain mengisi formulir pembukaan tabungan, pemohon diharuskan memberikan fotocopy kartu identitas diri dan memberikan contoh tanda tangan yang diserahkan kepada bagian yang bersangkutan yaitu teller dan seksi tabungan. Langjkah berikutnya adalah pengisian slip setoran awal yang telah dilengkapi dengan nomor tabungan dan nama tabungan.
b. Penyetoran
Tabungan
Seorang nasabah jika ingin menambah rekening tabungannya maka ia akan melakukan Penyetoran Tabungan. Penyetoran tabungan dapat dilaksanakan dengan cara: setoran tunai, setoran kliring dan pemindahbukuan. Setiap jenis penyetoran tersebut harus dilengkapi dengan slip setoran atau Ticket.
Seorang nasabah jika ingin menambah rekening tabungannya maka ia akan melakukan Penyetoran Tabungan. Penyetoran tabungan dapat dilaksanakan dengan cara: setoran tunai, setoran kliring dan pemindahbukuan. Setiap jenis penyetoran tersebut harus dilengkapi dengan slip setoran atau Ticket.
c. Penarikan
Tabungan
Penarikan tabungan dilaksankan dengan bantuan proses earmarking, (pengkonfirmasian transaksi antar cabang) dimana petugas yang bersangkutan langsung mengetahui posisi saldo rekening penabung melalui bantuan input komputer. Dengan cara ini petugas yang bersangkutan langsung dapat mengetahui ada tidaknya dana yang akan ditarik direkening penabung.
Penarikan tabungan dilaksankan dengan bantuan proses earmarking, (pengkonfirmasian transaksi antar cabang) dimana petugas yang bersangkutan langsung mengetahui posisi saldo rekening penabung melalui bantuan input komputer. Dengan cara ini petugas yang bersangkutan langsung dapat mengetahui ada tidaknya dana yang akan ditarik direkening penabung.
2. menu utama dalam sistem
aplikasi tabungan
a. Buka Sistem
Tujuan dari pembukaan sistem adalah untuk menjaga keamanan masing-masing departement, karena disini akan diketahui tanggal prosesterakhir, tanggal hari saat sistem dibuka dan tanggal proses selanjutnya. Jika tanggal-tanggal tersebut tidak sesuai berarti system pernah tidak ditutup, untuk itu perubahan tanggal sistem perlu dilakukan oleh bagian lain yang mempunyai wewenang untuk merubah
tanggal sistem. Namun biasanya hal ini jarang terjadi
Tujuan dari pembukaan sistem adalah untuk menjaga keamanan masing-masing departement, karena disini akan diketahui tanggal prosesterakhir, tanggal hari saat sistem dibuka dan tanggal proses selanjutnya. Jika tanggal-tanggal tersebut tidak sesuai berarti system pernah tidak ditutup, untuk itu perubahan tanggal sistem perlu dilakukan oleh bagian lain yang mempunyai wewenang untuk merubah
tanggal sistem. Namun biasanya hal ini jarang terjadi
b. Buka Terminal
Fungsi ini dipergunakan untuk membuka terminal dari masing-masing petugas sesuai dengan staff ID dan autorisasinya.
Fungsi ini dipergunakan untuk membuka terminal dari masing-masing petugas sesuai dengan staff ID dan autorisasinya.
c. Tutup Sistem
Apabila semua kegiatan akhir hari atau akhir bulan telah selesai maka akan dilakukan tutup sistem. Untuk menutup sistem yang pertama kali menutup adalah kepala departemen karena sebelum sistem ditutup kepala departemen akan melakukan pemerikasaan terhadap setiap transaksi yang
terjadi pada hari tersebut.
Apabila semua kegiatan akhir hari atau akhir bulan telah selesai maka akan dilakukan tutup sistem. Untuk menutup sistem yang pertama kali menutup adalah kepala departemen karena sebelum sistem ditutup kepala departemen akan melakukan pemerikasaan terhadap setiap transaksi yang
terjadi pada hari tersebut.
d. Merubah Tanggal Mesin
Dalam kenyataannya, pada modul yang dijalankan dengan menggunakan PC biasa, terdapat kemungkinan bahwa suatu PC, oleh karena penggunaan aplikasi program lain dengan maksud tertentu, tanggal sistem dirubah oleh pihak user. Jika perubahan tanggal tersebut tidak diseragamkan kembali pada saat modul dijalankan, maka hal tersebut akan mengacaukan
jalannya sistem secara keseluruhan.
Dalam kenyataannya, pada modul yang dijalankan dengan menggunakan PC biasa, terdapat kemungkinan bahwa suatu PC, oleh karena penggunaan aplikasi program lain dengan maksud tertentu, tanggal sistem dirubah oleh pihak user. Jika perubahan tanggal tersebut tidak diseragamkan kembali pada saat modul dijalankan, maka hal tersebut akan mengacaukan
jalannya sistem secara keseluruhan.
e. Format Disket
Kadangkala dalam kesibukannya seorang staff/teller perlu melakukan proses format disket untuk memback-up file transaksi yang terjadi pada saat itu.
Kadangkala dalam kesibukannya seorang staff/teller perlu melakukan proses format disket untuk memback-up file transaksi yang terjadi pada saat itu.
4. Setiap Bank harus
memperhatikan faktor keamanan dalam pengoperasian Bank, baik keamanan ekstern
maupun intern sistem aplikasinya. Keamanan intern sistem aplikasi
direalisasikan dengan penggunaan fasilitas password untuk setiap posisi jabatan
yang terlibat dalam pengoperasian sistem aplikasi tabungan. Failitas password
tersebut menunjukkan batasan tugas dan tanggung jawab setiap user dalam
kegiatan operasi tabungan.
5. Seorang Cash
Officer dapat masuk kedalam sub menu Teller dan sebaliknya seorang teller dapat
masuk ke sub menu Cash Officer.
23 Mei 2013
Sistem Perbankan Elektronik
1.
Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi
ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi
telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang
semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi
menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi
penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam
dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah
barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan
kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu
berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu
bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan
teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga
bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk
saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan
kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan
adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer
di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri
dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan
dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan
dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan
perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING
dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat
informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain
menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun
begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan
pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal
pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik,
perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara
menyelesaikan sengketa domain.
2.
Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa gambaran umum mengenai
jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
·
Automated teller machine (ATM).
Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
·
Computer banking.
Layanan bank yang
bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank,
untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
·
Debit (or check) card.
Kartu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
·
Direct deposit.
Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
·
Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer
dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening
nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit
dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
·
Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara
online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah
penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara
online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
·
Electronic check conversion.
Proses konversi
informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke
dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
·
Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik..
·
Payroll card.
Salah satu tipe
“stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut
secara elektronik.
·
Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
·
Prepaid card.
Salah satu tipe
Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya
pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
·
Smart card.
Salah satu tipe
stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
·
Stored-value card.
Kartu yang di
dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh
pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau
perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan
penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan
secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
3.
Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah
diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
Ø
ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan
Tunai Mandiri
Ini adalah
saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai
kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk
mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam
perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank
lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin
ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan,
berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk
mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang,
yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai
mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan
penggunaannya.
Ø
Phone Banking
Ini adalah
saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via
telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan
makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via
HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan
informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive
Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM
untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
Ø
Internet Banking
Ini termasuk
saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via
internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi
saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer
ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan
tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau
PDA.
Ø
SMS/m-Banking
Saluran ini pada
dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah
untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking
tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM,
nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk
Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode
pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking,
pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN
acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan
nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan
transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya
atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan
tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar,
kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
4.
INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Electronic Funds
Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran
dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya.
EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk
menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer
dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah
jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang
diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal
Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian
dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang
memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir
US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem
pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga
keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan
dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface
secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system
pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline.
Mekanisme Kerja Fedwire
·
CHIPS
Clearing House
Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki
dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S.
dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai
kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah
sebagai berikut:
o
Dimiliki pihak swasta
o
Mencakup 128 banks di 29 negara
o
Total $1.44T dipindahkan perhari dengan
rata-rata transaksi sebesar $6.6M
o
Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran
netto multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui
CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru
diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan
bersama Bank sentral Negara bagian New York.
·
SWIFT
Society for
Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir
laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang
berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan
instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme
penyerahan dana (settlement).
·
CHAPS
CHAPS (Clearing House
Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman
pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi
dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran
dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini
merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire
di Amerika Serikat
·
TARGET
TARGET, singkatan
dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer
system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem
ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system
seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan
mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA
·
PRINSIP KLIRING
Sistem kliring
yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui
Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring
debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara
nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni
Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah
penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo
kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta
kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh
peserta kliring. Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang
perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui
alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh
bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan
pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis
dengan bantuan komputer.
·
INFORMASI PADA CHECK DAN STRUKTUR KODE MIRC
·
SISTEM KLIRING INDONESIA
Pengertian umum
kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik
atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu
tertentu. Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan
secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya
transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun
1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah
bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring
secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan
kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.
Melihat kondisi
tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei
1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal
Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian
baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi dapat diimplementasikan
untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian
tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan
sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .
Pada tahun 1996
rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari,
dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut
menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di
bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana
kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada
gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan
dalamsettlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi
mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang
terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)
Sehubungan dengan
itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue PrintSistem
Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka
kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem
pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada
tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan
teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem
Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia
mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama
kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh
Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan
pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah
peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII,
BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari
Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota).
Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara
bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor
bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap
menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara
menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada
tanggal 18 Juni 2001
- PAYMENT SYSTEM (SETTLEMENT SYSTEM) : BANK INDONESIA REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS)
Untuk mendukung
efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan
industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk
mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien,
akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu
cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross
Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di
Jakarta.
Tujuan RTGS:
Tujuan RTGS:
§
Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar
peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan
efisien
§
Memberikan kepastian pembayaran
§
Memperlancar aliran pembayaran (payment flows)
§
Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta
maupun nasabah peserta (systemic risk)
§
Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana
(management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro
§
Memberikan informasi yang mendukung kebijakan
moneter dan early warning system bagi pengawasan bank
§
Meningkatkan efisiensi pasar uang
Mekanisme Transfer
Ø
Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke
terminal RTGS yang ada di bank tersebut yang selanjutnya akan dikirim ke RTGS
Computer Center (RCC) di Bank Indonesia
Ø
RCC akan memproses transfer kredit tersebut
dengan mekanisme sebagai berikut:
Jika saldo tersebut mencukupi, maka proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima akan ditambah secara otomatis.
Jika saldo tersebut mencukupi, maka proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima akan ditambah secara otomatis.
·
Jika
saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di
dalam mesin RTGS
·
Memverifikasi apakah saldo rekening bank
pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari transfer kredit
tersebut.
·
Jika saldo tersebut mencukupi, maka proses akan
dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan
rekening bank penerima akan ditambah secara otomatis
Ø
Informasi mengenai transfer kredut akan
dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank
penerima.
Manajemen Antrian
Ø
Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada
priority level and first in first out (FIFO)
Ø
Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan
bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah
tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian
Ø
Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai
berikut:
• Prioritas pertama : Hasil kliring
• Prioritas kedua : Transaksi bank dengan BI/pemerintah
• Prioritas ketiga : Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS
• Prioritas pertama : Hasil kliring
• Prioritas kedua : Transaksi bank dengan BI/pemerintah
• Prioritas ketiga : Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS
9 Maret 2013
TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI (TSI) PERBANKAN
Perkembangan Teknologi komputer di perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun
mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan
nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke
cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk
menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi
berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan
dengan mobile "HP" dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi
membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi
sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun
via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara
cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor
Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi
kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email,
teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain
untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan
untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu
komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya
seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap
komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi
membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi
sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya
pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan
Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank
yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang
berdasarkan teknologi.
Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih
cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam
menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah.
Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui
computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan
pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic;
homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa
contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller
Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic
fund transfer system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan
dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus
mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja
khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor
misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2
aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini
merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi
secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank.
Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun,
melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud
adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan
usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat
waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank
Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan
jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang
digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank
dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank
Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis
software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum
pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau
kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan
benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil,
misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan
system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta
asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan
transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral.
Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih
besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik
sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus
bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi
keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian
yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan
prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan
mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan
geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang
berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya
tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer
sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang
mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama.
Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang
kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth),
bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau
keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak
lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus
menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai
(user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai
kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap
input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi
penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi
computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan
memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan
dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan
yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau
penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan
dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa
dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama
bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam
arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang
relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan
teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang
sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut
relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan
perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa
diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk
bahasa pemrograman aslinya atau source code.
8. Struktur informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi
bank
Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
Refrensi :
Jasa”
Pada Bank :
1.
Inkaso
Inkaso
adalah kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa
penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan teretentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut
biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau
calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya
inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan
tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Manfaat
Inkaso :
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafit dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafit dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
2.
Transfer
Transfer
adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik
untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan Bank
itu sendiri.
KEUNTUNGAN
TRANSAKSI TRANSFER.
1.
Menghemat waktu.
2. Lebih aman.
2. Lebih aman.
3.
Safe
deposit box (kotak penyimpanan)
Layanan
Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat
berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang
khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman
bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir,
terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam
menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih
tempat yang terpercaya.
Kegunaan
Safe Deposit Box
·
Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting
seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte
kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
·
Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian,
mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang
Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan
Safe Deposit Box
1. Bagi Bank 2. Bagi Nasabah
* Biaya sewa * Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Uang jaminan yang mengendap * Keamanan barang terjamin
* Pelayanan nasabah
1. Bagi Bank 2. Bagi Nasabah
* Biaya sewa * Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
* Uang jaminan yang mengendap * Keamanan barang terjamin
* Pelayanan nasabah
4.
Letter
of credit (L/C)
Letter
of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara
pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa
menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan
keluar negeri (kepada pemesan).
Jenis – Jenis L/C :
·
Revocable
L/C
Adalah
L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau
oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan daribeneficiary.
·
Irrevocable
L/C
Adalah
L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan
dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima
wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan,
tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C
tersebut.
·
Irrevocable
dan Confirmed L/C
L/C
ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary)
karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin
sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila
segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya
yang irrevocable.
·
Clean
Letter of Credit
Dalam
L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak
diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit
yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
·
Documentary
Letter of Credit
Penarikan
uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain
sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
·
Documentary
L/C dengan Red Clause
Jenis
L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari
jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan
wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti
dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary
L/C.
·
Revolving
L/C
L/C
ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan
syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan,
kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan
(selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah
jumlah itu dipakai atau tidak.
·
Back
to Back L/C
Dalam
L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya
perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya
untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan
menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
·
Transferable
L/C
Beneficiary
berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan
pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk
menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.
·
Stand
by Letter of Credit
Suatu
jaminan khusus yang biasa nya dipakai sebagai "stand by" oleh pihak
beneficiary atau bank atas nama nasabah nya. Dalam hal ini apabila pihak
applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak/gagal untuk membayar
pinjaman/memenuhi pinjamannya, maka Bank yang bersangkutan akan membayar kepada
pihak beneficiary atas penyerahan selembar sight draft & surat pernyataan
dari pihak beneficiary yang menyatakan bahwa applicant atau kontraktor tidak
dapat melaksanakan kontrak yang di setujui, membayar pinjaman/memenuhi kewajibannya.
5.
Travellers
chegue
Traveller’s Check adalah kertas berharga
dalam mata uang yang dikeluarkan oleh suatu bank, dimana bank tersebut akan
membayarkan sejumlah uang yang tertera didalamnya kepada orang yang tanda
tangannya tertera pada Traveller’s Check tersebut.
Jenis-Jenis Traveller Cheque
a.
Travellers
cheque mata unga rupiah.
b.
Travellers
cheque dalam valuta asing yang diterbitkan oleh bank yang berstatus bank
devisa.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)