Sistem Perbankan Elektronik
1.
Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi
ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi
telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang
semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi
menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi
penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam
dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah
barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan
kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu
berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu
bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan
teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga
bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk
saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan
kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan
adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer
di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri
dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan
dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan
dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan
perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING
dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat
informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain
menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun
begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan
pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal
pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik,
perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara
menyelesaikan sengketa domain.
2.
Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa gambaran umum mengenai
jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
·
Automated teller machine (ATM).
Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
·
Computer banking.
Layanan bank yang
bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank,
untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
·
Debit (or check) card.
Kartu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
·
Direct deposit.
Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
·
Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer
dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening
nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit
dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
·
Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara
online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah
penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara
online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
·
Electronic check conversion.
Proses konversi
informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke
dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
·
Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik..
·
Payroll card.
Salah satu tipe
“stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut
secara elektronik.
·
Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
·
Prepaid card.
Salah satu tipe
Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya
pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
·
Smart card.
Salah satu tipe
stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
·
Stored-value card.
Kartu yang di
dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh
pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau
perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan
penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan
secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
3.
Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah
diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
Ø
ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan
Tunai Mandiri
Ini adalah
saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai
kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk
mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam
perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank
lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin
ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan,
berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk
mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang,
yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai
mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan
penggunaannya.
Ø
Phone Banking
Ini adalah
saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via
telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan
makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via
HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan
informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive
Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM
untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
Ø
Internet Banking
Ini termasuk
saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via
internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi
saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer
ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan
tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau
PDA.
Ø
SMS/m-Banking
Saluran ini pada
dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah
untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking
tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM,
nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk
Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode
pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking,
pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN
acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan
nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan
transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya
atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan
tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar,
kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
4.
INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Electronic Funds
Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran
dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya.
EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk
menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer
dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah
jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang
diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal
Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian
dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang
memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir
US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem
pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga
keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan
dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface
secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system
pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline.
Mekanisme Kerja Fedwire
·
CHIPS
Clearing House
Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki
dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S.
dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai
kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah
sebagai berikut:
o
Dimiliki pihak swasta
o
Mencakup 128 banks di 29 negara
o
Total $1.44T dipindahkan perhari dengan
rata-rata transaksi sebesar $6.6M
o
Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran
netto multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui
CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru
diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan
bersama Bank sentral Negara bagian New York.
·
SWIFT
Society for
Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir
laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang
berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan
instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme
penyerahan dana (settlement).
·
CHAPS
CHAPS (Clearing House
Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman
pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi
dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran
dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini
merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire
di Amerika Serikat
·
TARGET
TARGET, singkatan
dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer
system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem
ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system
seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan
mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar